Masyarakat Kabupaten Kupang diberikan kemudahan akses layanan kepolisian. Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, meluncurkan hotline 082112002000 untuk melayani pengaduan dan pelaporan masyarakat selama 24 jam serta merespon cepat masyarakat yang membutuhkan bantuan.